Esa Property

Esa Pro

esa

Pernahkah terlintas di pikiran Anda untuk menjual properti tanpa bantuan Agen Property..? Apakah Anda berada di Kota Bekasi, dimana pembangunan perumahan sedang naik sehingga Anda kesulitan menjual rumah? Mungkin Anda hanya terfokus pada besaran komisi yang akan ditagihkan di kemudian hari, atau merasa lebih mudah menjualnya sendiri dengan mem-posting properti di situs jual beli dan Anda dapat tangani sendiri. Hal tersebut sebenarnya wajar dan tidak ada yang salah dari pertimbangan diatas. Tapi, pernahkah Anda memikirkan betapa repotnya proses penjualan properti jika tanpa menggunakan agen property?

Esa Pro

Siap Membantu Anda

Keuntungan

  •  Kemungkinan Terjual Lebih Cepat

Esa Property adalah agency aktif dengan member loyal, dan Setiap agen properti memiliki database calon pembeli potensial. Hal ini tentu menjadi suatu langkah yang efektif karena properti Anda akan ditawarkan kepada calon pembeli yang potensial sehingga tidak membuang waktu dan energi dalam menawarkan properti Anda. Selain itu kami biasanya juga akan memasarkan properti ke berbagai marketing channel baik offline maupun online sehingga tidak perlu khawatir properti Anda tidak laku (worry free).

  • Terima Beres (Praktis dan Efisien)

Saat Anda bekerjasama dengan agen properti kami maka, dalam menjual properti Anda, setiap proses negosiasi dan showing unit sudah dilakukan oleh agen properti kami. Waktu Anda tidak terganggu dengan adanya beberapa telepon masuk untuk tanya jawab seputar properti yang dijual serta tidak perlu jauh-jauh ke lokasi untuk showing unit karena semuanya sudah di handle oleh agen properti kepercayaan Anda. Anda dapat menggunakan waktu luang Anda untuk berkumpul bersama keluarga atau hangout bersama teman untuk refreshing.

  • Jaminan Legalitas Transaksi Jual Beli Properti

Dalam transaksi jual beli properti terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat dilakukan proses balik nama dari pemilik lama ke pemilik baru, diantaranya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM), Akta Jual Beli (AJB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika belum melakukan AJB, pemilik wajib memberikan bukti Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) disertai oleh Surat Keterangan Lunas dari developer serta bukti pelunasan biaya admin dll.

 

Property Terbaru

Ash Shiddiq Residence

Berada di utara Bekasi Kota dan dekat dengan pusat Ibu Kota, menjadikannya daerah berkembang yang terus bertumbuh dengan pesat yang tentunya memiliki nilai valuasi yang terus meningkat setiap tahunnya.

Real Estate Terbesar di Bekasi 1 lantai Type 40/75 dengan konsep islami berada di lokasi yang sangat strategis, dengan nuansa seperti di madinah, nyaman dan tenang, semua Jalan menghadap ke masjid

Artikel Terbaru

Artikel Baru
admin

Darmawangsa Residence Bekasi

Darmawangsa Residence Bekasi Share Share on facebook Share on whatsapp Share on telegram Darmawangsa Residence BekasiKawasan Hijau & Lingkungan Asri 🌳Rumah Idaman di Bekasi… Promo